Rabu, 16 Desember 2009

MUI Didesak Cabut Fatwanya

Jakarta - Ketua Kaukus Muda PDI Perjuangan Abidin Fikri mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) mencabut fatwanya, khususnya yang berkaitan dengan masalah pluralisme, sekularisme dan liberalisme, karena dikhawatirkan dapat memicu meluasnya kekerasan yang mengatasnamakan agama.

"Dengan tidak mengurangi keinginan menghormati MUI kami menghimbau kiranya fatwa lembaga ini, khususnya yang berkaitan dengan pandangan pluralisme, sekularisme dan liberalisme dapat ditarik dahulu untuk dipikirkan kembali dengan kearifan dan kedalaman ilmiah sesuai dengan karakter sejati keulamaan," katanya di Jakarta, Senin (1/8).

Abidin khawatir fatwa MUI tersebut akan mengakibatkan semakin meluasnya kekerasan atas nama agama. Bagi kelompok yang selama ini kerap melakukan aksi kekerasan, fatwa tersebut dapat dijadikan sebagai pembenaran atas tindakan mereka.

"Mengeluarkan fatwa seperti itu sungguh-sungguh beresiko. Sangat dikhawatirkan itu akan dipakai oleh orang-orang yang sudah ketagihan dengan kekerasan untuk menjustifikasi tindakan mereka. Jika ini terjadi, sulit dihindari bahwa MUI telah menjadi inspirator tindakan-tindakan kekerasan itu," katanya.

Dikatakannya, fatwa soal pluralisme, sekularisme dan liberalisme tidak dapat dijadikan landasan bagi aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan kekerasan atas nama agama, karena pada prinsipnya negara adalah lembaga publik yang harus memerankan fungsi sebagai pelindung bagi semua orang.

"Jika memang MUI merasa berwenang dan bersikeras memfatwakan, kami kira itu terserah. Akan tetapi hal itu sama sekali tidak bisa dijadikan acuan oleh aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan kekerasan atas nama agama, karena satu prinsip negara adalah lembaga publik milik orang banyak," katanya.

Menurut Abidin, fatwa MUI yang semestinya harus memberikan patokan yang menyejukkan dalam menjalankan tuntutan Islam yang juga seharusnya diawali dengan kajian yang sangat mendalam. “MUI harus membuka diri terhadap segala pemikiran-pemikiran diluar wacana Islam, agar tidak bersifat emosional, apriori yang justru akan merugikan Islam itu sendiri,” terangnya.

Abidin berharap dalam hal ini, pemerintah jangan jangan hanya berpangku tangan, melainkan harus menindak dengan tegas agar elemen masyarakat yang mengatasnamakan Islam harus melakukan perbuatan diluar norma-norma hukum yang berlaku di Indonesia. (Kontributor: Ald/Tom)

Sumber: detikcom//Politics Tue, 02 Aug 2005 08:32:00 WIB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar